topmetro.news, Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan memberikan sejumlah saran dan kritik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029. Sorotan paling tajam tertuju pada pengelolaan tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang belum menunjukkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
“Fraksi kami menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PUD milik Pemko Medan, terutama PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan Kota Medan,” ujar Jusuf Ginting Suka SE, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda RPJMD, Senin (16/6/2025), di Ruang Paripurna DPRD Medan.
Jusuf menyoroti pendapatan PUD Pasar yang dinilai masih sangat minim, yakni hanya menghasilkan PAD sekitar Rp400 juta per tahun dari pengelolaan 53 pasar tradisional di Kota Medan.
“Kami mengusulkan agar seluruh unit usaha di bawah PUD Pasar dikelola langsung oleh PUD, tanpa melibatkan pihak ketiga. Jumlah pegawai yang ada sudah mencukupi dan mampu mengelola berbagai unit usaha seperti penjagaan malam, parkir, pengutipan retribusi, pengelolaan toilet, iuran listrik, pengelolaan sampah, dan kebersihan,” jelas Jusuf.
Selain itu, Jusuf juga menyoroti lambatnya kemajuan koperasi dan UMKM di Kota Medan. Ia menilai pembinaan dan pengembangan UMKM dalam lima tahun terakhir belum optimal.
“Fraksi PDI Perjuangan melihat masih rendahnya akses permodalan bagi koperasi dan UMKM, serta penggunaan teknologi yang sederhana. Pelaku usaha juga kurang memahami manajemen bisnis, kurang mampu membangun kemitraan, dan terbatas dalam memanfaatkan peluang pasar,” tuturnya.
Jusuf pun mempertanyakan strategi Walikota Medan dalam mengatasi kendala yang dihadapi pelaku koperasi dan UMKM agar produktivitas dan daya saing mereka meningkat, khususnya di pasar global.
Di luar itu, Jusuf menyoroti pelayanan dan penanganan pasien di RSUD Dr. Pirngadi Medan yang masih kerap dikeluhkan masyarakat, termasuk penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) dengan tarif per jam.
“Sistem parkir ini perlu ditinjau ulang karena banyak pasien RSUD Pirngadi berasal dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen dan Rajudin Sagala. Hadir pula Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap, anggota DPRD Medan, serta para pimpinan OPD Pemko Medan.
reporter | Thamrin Samosir